Followers

http://www.youtube.com/user/81djoko?feature=mhee Adsense Indonesia Adsense Indonesia

pembelian cincin emas dianggarkan Rp 1,9 Miliar untuk DPR, rakyat harus ngirit anggota Dewan boroskan harta negara

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengadakan lelang senilai Rp 5 Miliar untuk membeli lencana dan cincin emas bagi anggota DPR periode 2004-2009. Untuk pembelian cincin emas dianggarkan Rp 1,9 Miliar.

Sumber detikcom di Setjen DPR membenarkan perihal lelang itu. "Ya benar ada," kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Dana sebesar Rp 5 Miliar, kata sumber itu, akan digunakan untuk memberi lencana dan cincin emas sebagai cinderamata bagi 550 orang anggota DPR yang akan mengakhiri tugasnya pada 31 September 2009.

Dia juga menjelaskan, tak seluruhnya Rp 5 Miliar digunakan untuk membeli cincin emas saja. Dana untuk pembelian cincin hanya dianggarkan Rp 1,9 Miliar.

"Jadi tidak benar semua (Rp 5 Miliar) itu untuk cincin saja," jelasnya membantah kabar yang menyebutkan dana Rp 5 M hanya untuk cincin emas saja.

Perihal lelang ini terungkap dari surat pengumuman lelang yang bocor ke media. Dalam surat yang detikcom lihat itu, terlihat surat berkop 'Bagian Perlengkapan-Biro Umum, Sekretariat Jenderal DPR RI'. Dalam bagian surat itu terdapat persyaratan bagi perusahaan calon perserta untuk turut melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) non kecil dengan bidang tambang di luar migas.

Selain itu, dalam surat No. 521111/MUM/ARTK.110/03/ROUM/VI/2009 itu, perusahaan calon peserta tender juga wajib melampirkan sertifikat jaminan kualitas, dan diterbitkan oleh laboratorium penguji kadar yang berakreditasi dalam bidang barang emas. Surat tersebut ditandatangani atas nama Panitia Pengadaan barang Jasa.

Hingga kini Setjen DPR Nining Indra Saleh belum mau dimintai konfirmasi perihal dana cinderamata ini.

Tidak ada komentar: